Dapatkan akses instan ke artikel “Setahun Jokowi-Ma'ruf, KontraS Catat 157 Serangan Kebebasan Sipil”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Bentuk Serangan terhadap Kebebasan Sipil
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Tanggal rilis:19 Oktober 2020
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 157 peristiwa serangan terhadap kebebasan sipil selama setahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dari jumlah tersebut, penangkapan merupakan bentuk serangan yang paling sering terjadi, yakni 63 kasus.
Pembubaran menjadi bentuk serangan terbanyak kedua dalam kurun waktu Oktober 2019 sampai September 2020. Disusul oleh pelarangan 22 kasus, intimidasi 22 kassus, penganiayaan 16 kasus, persekusi lima kasus, dan sanksi sewenang-wenang satu kasus. (Baca: Ketidakstabilan Penegakan Hukum di Indonesia)