Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih membatasi operasionalnya saat pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas menghambat mereka untuk berkegiatan secara normal. Tercatat 66% responden UMKM memilih membatasi operasional, sementara 6% lainnya berhenti beroperasi.
Beragam sebab mendorong UMKM membatasi dan menghentikan operasional. Permodalan menjadi masalah dominan (43%). Selain itu, 24% responden mengaku lantaran prospek usaha tak menjanjikan.
Mandiri Institute melakukan survei UMKM terhadap 320 responden. Mereka tersebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara. UMKM tersebut bergerak di sejumlah lini, seperti akomodasi, perdagangan, konstruksi, dan restoran.