Kapasitas Lacak Corona Jakarta Hanya Dua Orang per Kasus Positif

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Andrea Lidwina 24/08/2020 16:40 WIB
Rasio Lacak-Isolasi (RLI) Covid-19 di DKI Jakarta
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

KawalCOVID19 menargetkan jumlah kontak erat yang dilacak dari satu kasus positif virus corona, disebut Rasio Lacak-Isolasi (RLI), sebanyak 30 orang. Namun, rata-rata rasio itu dari lima kotamadya di DKI Jakarta baru sebesar 2,27 pada Sabtu (22/8). Artinya, baru sekitar dua orang yang dilacak dari satu kasus positif.

Rasio tersebut pun merosot dibandingkan awal Agustus yang mencapai 2,74. Ibu Kota pernah mencapai angka tertinggi, yakni 8,46, pada 1 Juli 2020. Akan tetapi, rasionya kemudian turun dan ada di kisaran 2-3 orang yang dilacak dari setiap kasus positif Covid-19.

(Baca: Terus Bertambah, Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 33.636 Orang)

Adapun, KawalCOVID19 menghitung RLI dengan membandingkan total orang dalam pemantauan (ODP) dan kasus positif.

Data Populer
Lihat Semua