Pandemi Covid-19 mempengaruhi kondisi industri pengolahan di Indonesia. Berdasarkan data Prompt Manufacturing Index (PMI) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), indeks kinerja sektor industri tersebut mengalami penurunan pada triwulan I-2020, yakni dari 51,5% pada triwulan IV-2019 menjadi 45,64%.
BI menilai kontraksi dalam PMI terjadi karena adanya penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat Covid-19. Kondisi tersebut tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga secara global. BI juga memprediksi indeks akan kembali meningkat pada triwulan II-2020. Peningkatan ini didukung dari pertambahan volume pesanan barang input dan volume persediaan.
PMI merupakan indikator triwulanan yang menggambarkan kondisi sektor industri pengolahan, serta prediksi untuk periode selanjutnya. Indeks yang berada di atas 50 berarti mengalami ekspansi, sedangkan di bawah 50 maka terjadi kontraksi.