Pasukan siber yang terdiri atas pemerintah maupun aktor politik memanfaatkan media sosial untuk mencapai tujuan politiknya. Media sosial memudahkan mereka untuk menggiring opini publik.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Oxford Internet Institute, pasukan siber mengirimkan pesan untuk berpropaganda, baik secara eksplisit maupun implisit. Penelitian tersebut dilakukan di 70 negara, termasuk Indonesia. Pasukan siber di setiap negara bisa memanfaatkan pesan tersebut lebih dari satu macam.
Dari 70 negara, sebanyak 89% menggunakan propaganda komputasi untuk menyerang lawan politik. Pesan yang berisi propaganda terhadap pro-pemerintah atau pro-pihak politik tertentu sebanyak 71%. Terakhir, sebanyak 34% menyebarkan pesan untuk memecah masyarakat.
(Baca Databoks: Ragam Jenis Akun Palsu yang Digunakan Pasukan Siber)