2018, Anggota DPR/DPRD Terjerat Kasus Korupsi Melonjak 5 Kali Lipat

Ekonomi & Makro
16/03/2019 14:11 WIB
Anggota DPR/DPRD Yang Terjerat Kasus Korupsi (2004-2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. Salah satunya yang tertangkap tersebut adalah Romahurmuziy yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Tertangkapnya Romy, panggilan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut akan menambah panjang deret nama wakil rakyat (anggota DPR/DPRD) yang tersagkut kasus korupsi. Berdasarkan data KPK anggota DPR/DPRD yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2018 melonjak lima kali lipat menjadi 103 orang dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya. 

Anggota DPR/DPRD yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru melakukan korupsi yang merupakan tindakan tercela dan merugikan negara. Seperti diketahui, 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah pada 2018. Wakil rakyat Kota Malang tersebut menerima suap dalam pembahasan APBD tahun 2015.

(Baca Databoks: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 Naik 1 Poin Menjadi 38)


Data Populer
Lihat Semua