Utang luar negeri Indonesia pada Maret 2018 sebesar US$ 358,73 miliar meningkat US$ 5,4 miliar (1,53%) dari posisi akhir 2017 senilai US$ 353,33 miliar. Meskipun mengalami kenaikan kondisi utang luar negeri tersebut masih terkendali dengan rasio terhadap Produk Domesik Bruto (PDB) sebesar 34,77%. Angka ini masih jauh dari batas maksimal 60% terhadap PDB dan juga lebih rendah dari rata-rata beberapa negara peers.
Total utang luar negeri Indonesia terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan bank sentral US$ 184,69 miliar serta utang swasta US$ 174,05 miliar. Untuk utang pemerintah dan bank sentral dalam tiga bulan pertama tahun ini meningkat US$ 4,06 miliar (2,25%) dari posisi Desember 2017 sementara utang swasta meningkat US$ 1,34 miliar (0,78%).
Meskipun utang luar negeri mengalami peningkatan, tapi PDB Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar US$ 16,3 miliar (1,6%) menjadi US$ 1.031,87 miliar pada triwulan I tahun ini dari triwulan IV tahun lalu US$ 1.015,57 miliar. Demikian pula cadangan devisa Bank Indonesia hingga akhir April mencapai US$ 124,9 miliar yang mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, yang berarti di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
(Baca Databoks: Kondisi Utang Luar Negeri Indonesia 1998 dengan 2017)