Utang Luar Negeri (LN) pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bertambah US$ 45,2 miliar atau 34,8 persen. Data BI mencatat bahwa utang luar negeri pemerintah pada Agustus 2017 sebesar US$ 174,94 miliar atau setara Rp 2.361,7 triliun (kurs rupiah Rp 13.500 per dolar AS) dari posisi 2014 senilai US$ 129,74 miliar. Atau rata-rata naik lebih dari 10 persen per tahun.
Adapun utang LN pemerintah sendiri mencapai US$ 171,16 miliar sedangkan utang LN bank sentral US$ 3,78 miliar. Sebanyak 68 persen utang LN pemerintah atau senilai US$ 116,3 miliar merupakan Surat Berharga Negara (SBN). Terdiri atas US$ 57,49 miliar berupa SBN internasional dan US$ 58,8 miliar SBN domestik. Seretnya penerimaan dari pajak dan besarnya pengeluaran membuat pemerintah terus menerbitkan SBN untuk membiayai belanja dan menutup defisit anggaran.
Rasio utang LN pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus mencapai 34,4 persen sehingga masih dianggap aman serta jauh lebih rendah dibanding rasio utang negara-negara maju. Namun, besarnya utang tersebut harus dikelola dengan hati-hati dan perhitungan yang cermat agar tidak menjadi bom waktu di masa yang akan datang.