Utang luar negeri Indonesia memang menunjukkan kenaikan dari tahun ketahun. Namun, dilihat dari kondisinya ternyata lebih baik/terkendali dibanding pada saat terjadi krisis 1998. Baik, dari rasio terhadap cadangan devisa maupun perekonomian (Produk Domestik Bruto/PDB).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir 2017 mencapai US$ 352,2 miliar atau setara Rp 4.772 triliun, naik 133,6% dibanding posisi 1998. Sedangkan cadangan devisa Indonesia naik lebih tinggi, yakni sebesar 648% menjadi US$ 130,2 miliar, cukup untuk membiayai 8,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Demikian pula PDB Indonesia tumbuh lebih besar dari utang luar negeri, yakni sebesar 742% menjadi US$ 1.003 triliun.
Pada saat krisis, rasio utang luar negeri Indonesia mencapai 8,67 kali dari cadangan devisa dan 1,27 kali terhadap PDB. Namun, pada akhir tahun lalu rasio utang luar negeri Indonesia menjadi hanya 2,71 kali terhadap cadangan devisa dan juga tinggal 0,35 kali terhadap PDB. Meskipun secara nominal terlihat sangat besar, tapi utang luar negeri Indonesia masih terkendali.
(Baca Databoks: Inilah Rasio Utang Luar Negeri Indonesia dan Utang Pemerintah)