Masuknya Indonesia ke level investment grade (layak investasi) membuat obligasi pemerintah diserbu investor asing. Pada 14 Agustus 2017, investor asing telah menguasai Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 781,55 triliun atau 39,31 persen dari total Rp 1.988,33 triliun. Jumlah kepemilikan asing tersebut bertambah Rp 6,02 triliun dibanding posisi akhir Juli.
Pasca dinaikkannya rating utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s Global pada 19 Mei 2017 menjadi BBB-, kepemilikan asing di SUN telah meningkat Rp 41 triliun. Alhasil, sejak awal tahun kepemilikan asing telah bertambah lebih dari Rp 115 triliun. Ekonomi yang masih tumbuh di atas lima persen, terjaganya laju inflasi, serta stabilnya nilai tukar rupiah masih akan menjadi daya tarik bagi para pemilik dana asing memarkirkan dananya ke pasar finansial domestik.
Masuknya Indonesia ke level layak investasi juga membuat biaya obligasi Indonesia turun. Hal ini dapat terlihat dari yield (imbal hasil) obligasi pemerintah Indonesia sepanjang 2017 turun paling dalam, yakni sebesar 106,5 basis points (bps) menjadi 6,908 persen. Di sisi lainnya, harga SUN bergerak naik. Indeks Obligasi Pemerintah (INDOBex Government Total Return) pada perdagangan 15 Agustus ditutup di level 226,48, yang berarti naik 10,18 persen dari posisi akhir 2016 yang masih berada di posisi 205,549.