Kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross PT Bank Permata Tbk pada 2016 mencapai 8,8 persen, melonjak lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Angka ini di atas NPL perbankan sebesar 2,93 persen dan juga lebih tinggi dari ketentuan, yakni 5 persen. NPL netto bank yang memiliki kode BNLI ini pada 2016 juga meningkat menjadi 2,2 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1,4 persen.
Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (CKPN) Bank Permat melonjak sebesar 232 persen menjadi Rp 11,26 triliun pada 2016. Alhasil, bank yang dimiliki Astra International dan Standard Chartered ini membuat mengalami kerugian yang sangat besar, yakni Rp 6,52 triliun. Terbesar dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk memperbaiki kinerjanya, Bank Permata portofolio kredit bermasalahnya senilai Rp 1,124 triliun ke CVI CVF III Lux Master SARL. Selain itu, Bank Permata juga melakukan Right Issue (Hak memesan efek terlebih dahulu/HMETD) senilai Rp 3 triliun untuk meningkatkan modal.