Alokasi subsidi nonenergi terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ditujukan untuk subsidi pupuk bagi para petani. Jumlahnya subsidi pupuk pda 2017 meningkat 3,3 persen menjadi Rp 31,15 triliun atau sekitar 37,7 persen dari total subsidi nonenergi, yakni sebesar 82,7 tiliun. Nilai subsidi nonenergi pada 2017 tersebut turun 0,79 persen dari pagu tahun sebelumnya, yakni Rp 83,4 triliun.
Pemberian subsidi pupuk menggunakan sistem tertutup melalui mekanisme rencana difinitif kebutuhan kelompok (RDKK). Adapun volume pupuk bersubsidi pada 2017 direncanakan sebanyak 9,55 juta ton. Pemerintah juga akan melaksanakan subsidi langsung kepada petani, namun pelaksanaanya secara bertahap dengan memperbaiki data petani terlebih dahulu.
Sementara subsidi pangan, yang merupakan alokasi terbesar kedua subsidi nonenergi 2017 mengalami penurunan dari pagu tahun sebelumnya, yaitu Rp 22,5 triliun. Subsidi pangan dalam APBN 2017 ini berbentuk penjualan beras kepada masyarakat dengan harga murah dengan target 14,3 juta rumah tangga sederhana.