Amnesti Pajak Periode I Jaring Hampir 16 Ribu Wajib Pajak Baru

Ekonomi & Makro
11/10/2016 16:45 WIB
Karakteristik Jumlah Wajib Pajak
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hingga 30 September 2016, program Amnesti Pajak telah diikuti hampir 400 ribu wajib pajak (WP), empat persen diantaranya adalah WP baru. Total, 15.856 WP terjaring sejak program ini digulirkan pada Juli 2016 dan 66.586 WP yang sebelumnya mangkir telah menunaikan kewajibannya dalam priode pertama. Namun sayangnya kebijakan ini hanya diikuti oleh 2 persen dari total WP yang terdaftar, yakni 20,16 juta.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan bahwa jumlah peserta program amnesti pajak masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang seharusnya memanfaatkan kebijakan ini. Menurut Ken, potensi peserta pengampunan pajak ini sangat besar dan masih bisa ditingkatkan pada periode dua dan tiga yang akan berakhir hingga 31 Maret 2017.

Data Populer
Lihat Semua