Pemerintah Indonesia memastikan akan melakukan impor pada lima barang kebutuhan pokok dan strategis yaitu beras, jagung, daging sapi, gula, dan kedelai. Rencana impor tersebut dilakukan untuk mengamankan pencapaian target inflasi 2016 dan menghindari aksi spekulasi. Penetapan impor ini juga diiringi dengan kebijakan evaluasi data per tiga bulan sehingga membuka kemungkinan adanya penambahan atau pengurangan kuota impor.