Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ketersediaan daging sapi dan kerbau di Indonesia mengalami defisit 270.980 ton pada 2021.
Defisit ini dihitung dari selisih antara produksi yang jumlahnya 425.980 ton, dengan jumlah permintaan yang lebih tinggi yaitu 696.960 ton.
Kekurangan produksi ini paling banyak terjadi di Jawa Barat, yang defisitnya mencapai 128.760 ton.
Kemudian DKI Jakarta mengalami defisit 76.590 ton, Banten defisit 42.310 ton, Riau defisit 18.810 ton, dan Sumatra Selatan defisit 11.030 ton.
Di sisi lain, ada juga beberapa provinsi yang mengalami surplus atau kelebihan produksi. Jawa Tengah mendapat surplus terbesar, yaitu 29.780 ton.
Pemerintah mengatasi defisit daging dengan mengimpor dari negara lain. Pada 2021, impor daging sapi mencapai 273.533 ton.
(Baca: Volume & Nilai Impor Daging Sapi pada 2021 Tertinggi Selama Lima Tahun Terakhir)