Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang tidak memproduksi telur ayam ras pada 2020. Padahal, kebutuhan konsumsi telur ayam ras di DKI Jakarta mencapai 88,16 ribu ton pada tahun lalu.
Artinya, konsumsi telur ayam ras di DKI Jakarta tidak dapat dipenuhi dari hasil produksi di wilayah tersebut karena mengalami defisit 100%. Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi telur ayam ras, DKI Jakarta harus membeli pasokan telur ayam ras dari daerah lain yang mempunyai produksi surplus.
Sementara, Maluku Utara hanya dapat memproduksi 93,81 ton telur ayam ras. Padahal, konsumsi telur ayam ras di walayah tersebut mencapai 3,47 ribu ton atau mengalami defisit 97,3%.
Provinsi lainnya yang mengalami defisit telur ayam ras, yaitu Kalimantan Utara yang memproduksi telur ayam ras sebesar 644,21 ton dengan konsumsi 5,03 ribu ton atau defisit 87,21%. Kemudian, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara memproduksi telur ayam ras masing-masing sebesar 2,6 ribu ton dan 3 ribu ton pada tahun lalu. Sementara, Gorontalo dengan produksi telur ayam ras 4,05 ribu ton, dan Kalimantan Tengah 7,84 ribu ton.
Adapun selama tahun 2020, produksi telur ayam ras Indonesia mencapai 5,04 juta ton dengan tingkat konsumsi 1,84 juta ton. Dari angka tersebut, konsumsi telur ayam ras Indoensia seluruhnya dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri, bahkan masih terdapat surplus telur ayam ras sebesar 3,2 juta ton atau 173,53%.
(Baca: Harga Telur Ayam Ras Menurun akibat PPKM)