Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan yang dikuasai perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan di Indonesia terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan ini terdiri atas perusahaan hutan tanaman industri (HTI), serta Perum Perhutani dan perusahaan lainnya.
Jenis tanaman kehutanan yang dibudidayakan pada umumnya adalah tanaman yang cepat tumbuh seperti akasia dan pinus. Namun, di Pulau Jawa, jenis tanaman yang banyak dibudidayakan adalah jenis jati.
Pada tahun 2020, perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan menguasai 9,44 juta hektare (ha) lahan di Indonesia.
Kemudian luasnya berangsur naik, hingga mencapai 10,46 juta ha pada 2024.
Secara kumulatif, selama periode 2020-2024, luas lahan yang dikuasai perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan sudah bertambah 1,02 juta ha atau tumbuh sekitar 11%.
BPS menjelaskan, lahan yang dikuasai perusahaan ini berasal dari tanah negara maupun bukan tanah negara, yang mencakup tanah milik perusahaan, tanah sewa, atau tanah lain yang diperoleh perusahaan, seperti tanah adat, tanah desa, dan tanah rakyat.
"Sebagian besar lahan yang dikuasai oleh perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan berasal dari tanah negara," kata BPS dalam laporannya.
Berikut rincian luas lahan yang dikuasai perusahaan pembudidaya tanaman kehutanan di Indonesia periode 2020-2024:
2020
- Perusahaan HTI: 7,20 juta ha
- Perum Perhutani dan perusahaan lainnya: 2,24 juta ha
- Total: 9,44 juta ha
2021
- Perusahaan HTI: 7,26 juta ha
- Perum Perhutani dan perusahaan lainnya: 2,43 juta ha
- Total: 9,69 juta ha
2022
- Perusahaan HTI: 7,76 juta ha
- Perum Perhutani dan perusahaan lainnya: 2,44 juta ha
- Total: 10,20 juta ha
2023
- Perusahaan HTI: 7,90 juta ha
- Perum Perhutani dan perusahaan lainnya: 2,55 juta ha
- Total: 10,45 juta ha
2024
- Perusahaan HTI: 7,91 juta ha
- Perum Perhutani dan perusahaan lainnya: 2,55 juta ha
- Total: 10,46 juta ha
(Baca: Luas Perkebunan Sawit di Provinsi Indonesia pada 2024)