Jenuh dengan Pandemi Covid-19, Alasan Sebagian Besar Masyarakat Langgar Prokes

1
Dwi Hadya Jayani 15/03/2022 17:10 WIB
Image Loader
Memuat...
Alasan Masyarakat Melanggar Protokol Kesehatan (15 Maret 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei tentang alasan masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hasilnya menunjukkan, sebagian besar masyarakat melanggar prokes dengan alasan jenuh.

Tercatat, sebanyak 61,2% responden melanggar protokol kesehatan karena jenuh terhadap pandemi Covid-19.

Alasan selanjutnya berkaitan dengan kenyamanan. Sebanyak 46% responden merasa tidak nyaman ketika melaksanakan prokes.

Selain itu, sebagian responden juga berpendapat bahwa pelanggaran prokes terjadi karena menganggap situasi sudah aman. Responden yang berpendapat sudah merasa aman sebanyak 32% dan merasa yakin tidak tertular sebanyak 24,2%.

Survei tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 25 Februari 2022 dengan melibatkan 254.817 responden. Survei ini menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball).

(Baca: Jumlah Penduduk Meninggal karena Covid-19 di Kota Surakarta Menjadi yang Terbanyak di Jawa Tengah (Minggu, 13 Maret 2022))

Editor : Annissa Mutia

Data Populer

Lihat Semua