Sepanjang 2017-Semester I 2019 telah ditandatangani 75 kontrak jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/PPA) pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan kapasitas 1.581 MW.
Dari jumlah kontrak tersebut, terdapat lima yang sudah beroperasi secara komersial (Comercial Operation Date/COD). Sementara, yang memasuki tahap konstruksi 30 kontrak.
Sebagai informasi, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit EBT 16.714 GW. Target pada tahun ini sebesar 560 MW dan tahun depan 933 MW.