Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, pemerintah menargetkan bauran energi Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit meningkat menjadi sebesar 23,2% pada 2028 atau dua kali lipat dari 11,4% pada 2019.
Sementara bauran energi pembangkit listrik dari batu bara turun menjadi 54,45% pada 2028 dari 62,7% pada 2019. Demikian pula bauran energi Bahan Bakar Minyak (BBM) turun menjadi 0,4% dari sebelumnya 4% tahun ini.
Sebagai informasi, kebutuhan tambahan pembangkit listrik periode 2019-2028 diperkirakan sebesar 56,39 giga watt. Sementara itu, total rencana pembangunan jaringan transmisi mencapai 57.293 kms.