PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melaporkan jumlah unit pembangkit listrik berjumlah 6.143 unit pada akhir 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.258 unit adalah jenis Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Porsinya mencapai 85,59% dari total unit pembangkit listrik yang dipergunakan.
Ada pula 193 unit (3,14%) yang merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang bisa dipindah-pindahkan (mobile). Kemudian, sebanyak 162 unit (2,64%) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
(Baca: Kapasitas Pembangkit Listrik EBT Capai 11.157 MW pada 2021)
Terdapat pula 150 unit (2,44%) yang merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/angin (PLTB), sebanyak 126 unit (2,05%) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sedangkan, sebanyak 254 unit (2,4%) pembangkit listrik menggunakan energi lainnya.
Sebagai informasi, kapasitas terpasang pembangkit listrik PLN mencapai 44,46 giga watt hours (GWH) pada 2021. Sementara daya mampu pembangkit sebesar 38,31 GWH.
Berikut ini jenis-jenis pembangkit listrik PLN:
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ada 5.258 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) ada 193 unit
- Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) ada 162 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) ada 150 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ada 126 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) ada 79 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) ada 72 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) ada 66 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ada 18 unit
- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) ada 12 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS) ada 5 unit
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) ada 2 unit