Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka, Kep. Bangka Belitung mencapai 240,83 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (2/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bangka sebanyak 210,53 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,64 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 10,28 ribu unit, bus 259 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 94 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bangka (240,83 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Belitung Timur (118,67 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bangka pada 2 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 210,53 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,64 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 10,28 ribu unit
- Bus: 259 unit
- Kendaraan Khusus: 94 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Pagi Hari Diperdagangkan US$ 568 Bushel (Jumat, 01 November 2024))