Penumpang Pelita Air Bercanda Soal Bom, Ini Ancaman Pidananya

1
Cindy Mutia Annur 07/12/2023 12:33 WIB
Image Loader
Memuat...

Seorang penumpang pesawat Pelita Air bergurau soal bom. Adapun penyebar informasi palsu dalam penerbangan diancam pidana penjara antara 1-15 tahun.

Pidana Terkait Infomasi Palsu yang Membahayakan Penerbangan (UU No. 1 Tahun 2009)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “Penumpang Pelita Air Bercanda Soal Bom, Ini Ancaman Pidananya”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...