Menurut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ada 3.286 kasus kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2024. Data ini dihimpun dari Operasi Ketupat 2024 yang digelar Polri pada 4-16 April 2024.
"Angka kecelakaan lalu lintas secara umum ada penurunan 8% untuk kejadian dan untuk tingkat fatalitas turun 12%," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Aan Suhanan dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).
Penyebab kecelakaan terbanyak adalah gagal menjaga jarak dengan 1.117 kasus. Jumlahnya setara 34% dari total kecelakaan lalu lintas sepanjang periode mudik Lebaran tahun ini.
Berikutnya, ada kecelakaan akibat pengendara ceroboh melihat lalu lintas yang ada di depannya sebanyak 956 kasus, serta ceroboh saat belok 553 kasus.
Kemudian ada kecelakaan karena pengendara melampaui batas kecepatan sebanyak 397 kasus, dan melanggar marka jalan 442 kasus.
Aan menyebut, kelelahan fisik juga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
"Kalau kita lihat dari model kecelakaannya, kemungkinan ada kelelahan, karena gagal menjaga jarak dan konsentrasi kurang sehingga menabrak belakang (kendaraan), ini menjadi salah satu faktor utama," katanya.
(Baca: Ada 2.908 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Akhir 2023)