Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Jambi mencapai 255,58 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (15/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tebo sebanyak 238,88 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.813 unit. Diikuti mobil bermuatan 6.713 unit, bus 115 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 40 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (15,86 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tebo pada 15 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 238,88 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.813 unit
- Mobil Bermuatan: 6.713 unit
- Bus: 115 unit
- Kendaraan Khusus: 40 unit
(Baca: Penjualan dan Ekspor Sepeda Motor RI Mulai Tumbuh pada Oktober 2024 )