Jumlah kendaraan bermotor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencapai 296,69 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (13/12), jumlah sepeda motor di Kota Kupang sebanyak 253,51 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 28,54 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 12,7 ribu unit, bus 484 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 1.400 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Kupang (108,58 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.107 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Kupang pada 13 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 253,51 ribu unit
- Mobil Penumpang: 28,54 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 12,7 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 1.400 unit
- Bus: 484 unit
(Baca: Data Penjualan Sepeda Motor di Asia Tenggara sampai Juli 2024)