Jumlah kendaraan bermotor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mencapai 462,36 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (20/11), jumlah sepeda motor di Kota Kendari sebanyak 347,2 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 93,44 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 21,33 ribu unit, bus 184 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 120 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Kolaka (160,97 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kep. Konawe (4.767 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Kendari pada 20 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 347,2 ribu unit
- Mobil Penumpang: 93,44 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 21,33 ribu unit
- Bus: 184 unit
- Kendaraan Khusus: 120 unit
(Baca: 10 Negara dengan Kontribusi Impor Terbesar ke RI per Agustus 2024)