Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat mencapai 65,23 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (22/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 56,89 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.955 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.026 unit, bus 8 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 10 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Mamuju (172,32 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamuju Tengah (7.519 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mamuju Utara pada 22 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 56,89 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 4.026 unit
- Mobil Penumpang: 3.955 unit
- Kendaraan Khusus: 10 unit
- Bus: 8 unit
(Baca: Realisasi Investasi Dua Periode Jokowi Tembus Rp9.117,4 T, Ini Trennya)