Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mencapai 138,43 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (1/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 98,88 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.895 unit. Diikuti mobil bermuatan 28,85 ribu unit, bus 607 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 199 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,16 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Musi Rawas pada 1 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 98,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 28,85 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.895 unit
- Bus: 607 unit
- Kendaraan Khusus: 199 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Bintan (1 November 2024))