Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi mencapai 222,47 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (17/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 203,34 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,35 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 8.352 unit, bus 347 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 54 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,01 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (16,25 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Muaro Jambi pada 17 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 203,34 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,35 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 8.352 unit
- Bus: 347 unit
- Kendaraan Khusus: 54 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Minahasa Utara (16 Maret 2025))