Kata unicorn menjadi viral setelah muncul dalam debat kedua capres 2019. Istilah unicorn pertama kali diperkenalkan oleh Aileen Lee pada 2013 untuk mendefinisikan bagi startup (perusahaan rintisan) yang telah memiliki valuasi US$ 1 miliar.
Berdasarkan nilai valuasi perusahaan rintisan dibagi menjadi empat. Pertama, startup dengan valuasi kurang dari US$ 1 miliar. Kedua, unicorn sebutan bagi startup yang memiliki valuasi US$ 1 miliar atau lebih, ketiga decacorn memiliki valuasi US$ 10 miliar atau lebih dan keempat, hectocorn dengan valuasi di atas US$ 100 miliar.
Berdasarkan data Cbinsight terdapat 310 startup dengan valuasi US$ 1 miliar atau lebih. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya sudah masuk kasta decacorn karena memiliki valuasi US$ 10 miliar atau lebih. Hingga saat ini belum ada startup yang memiliki valuasi hingga US$ 100 miliar.