Penyebaran informasi semakin mudah di era digital yang kian berkembang pesat saat ini. Meski begitu, tak jarang teknologi digital dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Hal ini tentu banyak menimbulkan keresahan masyarakat. Katadata Insight Center (KIC) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan survei terkait tanggapan responden soal berita hoaks.
Hasil survei mencatat, pada 2021 sebanyak 45,4% responden menyadari bahwa berita hoaks merupakan masalah yang serius, lebih sedikit dibandingkan pada 2020 yang mencapai 46,4% responden.
Sementara sebanyak 26,3% responden menganggap bahwa keberadaan berita bohong merupakan masalah sedang/moderat. Persentase tersebut juga lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 27,2% responden.
Di sisi lain, makin banyak responden yang menganggap bahwa berita hoaks merupakan masalah kecil. Ini terlihat dari 14,3% jawaban responden pada 2021, sedangkan pada 2020 tercatat sebanyak 9,2%.
Bahkan ada pula 8,2% responden yang menjawab bahwa berita hoaks sama sekali tidak menimbulkan masalah pada tahun lalu. Persentasenya lebih banyak dibandingkan tahun 2020, yakni 4,8% responden.
Sedangkan responden yang menjawab tidak tahu menurun dari 12,4% pada 2020 menjadi 5,8% pada 2021.
Responden yang terlibat dalam survei ini berjumlah 10.000 orang yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Kriteria responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun serta pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
(Baca Juga: Survei: Mayoritas Warga RI Sering Akses Konten Cek Fakta)