Pemerintah Indonesia memiliki visi besar dalam mengadopsi artificial intelligence (AI) untuk pelayanan publik.
Namun, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya infrastruktur penunjang dan kurangnya kemampuan industri teknologi AI dalam negeri.
Hal ini terlihat dari laporan Government AI Readiness Index 2024 yang dirilis perusahaan konsultan bisnis global, Oxford Insights.
Oxford Insights menilai kesiapan pemerintah mengadopsi AI berdasarkan 3 pilar penilaian utama, yaitu:
- Kapasitas pemerintah: Visi pemerintah tentang AI, regulasi dan tata kelola AI, kemampuan pemerintah beradaptasi secara efektif, dan kapasitas digital pemerintah.
- Data dan infrastruktur: Ketersediaan data yang representatif/mewakili populasi nasional, ketersediaan data untuk melatih AI, dan infrastruktur penunjang AI.
- Sektor teknologi: Kapasitas inovasi, sumber daya manusia, dan kematangan industri teknologi AI.
Seluruh pilar penilaian ini kemudian diolah menjadi skor berskala 0-100 poin. Makin tinggi nilainya, pemerintah diasumsikan makin siap menggunakan AI untuk pelayanan publik.
Pada 2024, skor kesiapan pemerintah Indonesia dalam mengadopsi AI mencapai 65,85 poin.
Angka tersebut lebih tinggi dari skor rata-rata global yang hanya 47,59 poin, serta menempatkan Indonesia di peringkat ke-38 dari 188 negara yang diriset.
Jika diperinci berdasarkan dimensi penilaian, pemerintah Indonesia memiliki skor sangat tinggi dalam hal visi tentang AI (100 poin).
Namun, skor Indonesia masih rendah dalam hal infrastruktur penunjang AI (42,71 poin), serta kematangan industri teknologi AI dalam negeri (26,57 poin).
Berikut rincian skor Indonesia dalam Government AI Readiness Index 2024 berdasarkan pilar dan dimensi penilaiannya:
1. Kapasitas Pemerintah: 79,86
- Visi tentang AI: 100
- Regulasi dan tata kelola AI: 82,46
- Kemampuan adaptasi: 73,04
- Kapasitas digital: 63,94
2. Data dan infrastruktur: 69,64
- Ketersediaan data yang representatif: 93,72
- Ketersediaan data untuk melatih AI: 72,48
- Infrastruktur penunjang AI: 42,71
3. Sektor teknologi: 48,06
- Kapasitas inovasi: 62,96
- Sumber daya manusia: 54,65
- Kematangan industri teknologi: 26,57
(Baca: Tenaga Profesional AI Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara 2024)