Laporan The International Criminal Police Organization (Interpol) 2020 menyatakan, Asia Tenggara menjadi sasaran penjahat siber yang mencoba menginfeksi jaringan dan perangkat melalui trik phishing. Indonesia menjadi target tertinggi selama semester I 2019 dengan 31,07% upaya phishing.
Posisi selanjutnya yakni Singapura (30,21%), Malaysia (15,16%), Filipina (13,23%) dan Thailand (7,41%). Laporan itu mengatakan, target phishing terpopuler adalah lembaga keuangan, layanan email, dan penyedia layanan Internet. (Baca: Daftar Kejahatan Siber yang Paling Banyak Dilaporkan ke Polisi)
Kata phishing merupakan bahasa slang dari fishing yang berarti memancing. Lewat teknik "memancing" inilah peretas bisa menjebak pengguna internet untuk memberikan data-data penting tanpa sadar.