Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), realisasi Program Satu Juta Rumah hanya mencapai 765.120 unit hingga awal Desember 2017. Jumlah tersebut terdiri atas 619.868 unit rumah (81 persen) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 145.252 unit (19 persen) Non MBR. Program Pembangunan Satu Juta Rumah sejak 2015 selalu di bawah target. Tertinggi dicapai pada 2016 yang mencapai 822 ribu unit.
Kemampuan pemerintah untuk membangun secara fisik rumah MBR dalam Program Satu Juta Rumah hanya sebesar 20 persen. Yaitu melalui pembangunan rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya, maupun bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (psu). Sementara 30 persen dibangun oleh pengembang perumahan MBR dengan bantuan subsidi Kredit Pemilikan Rumah melalui program KPR FLPP, subsidi selisih bunga, dan bantuan uang muka. Selebihnya, dipenuhi oleh pengembang melalui pembangunan rumah non subsidi.