Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menghitung kebutuhan rumah masyarakat Indonesia berdasarkan tingkat kepemilikan rumah.
Melansir Katadata, perhitungan ini mengacu pada persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri dan yang menempati bukan rumah sendiri tetapi memiliki rumah di tempat lain.
Rumah tangga yang tinggal di rumah kontrak atau sewa, bebas sewa, rumah dinas, dan lainnya dianggap belum memiliki rumah. Jumlah rumah tangga belum memiliki rumah inilah yang sering disebut backlog perumahan.
Data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian PUPR menunjukkan, backlog rumah Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga pada 2023. Adapun persentase yang belum memiliki rumah mencapai 13,56%.
Angka backlog 2023 menurun dari dari 2022 yang sebesar 10,5 juta rumah tangga atau dengan persentase 14,42%.
Selama enam tahun terakhir, angka backlog terlihat lebih banyak menurun. Peningkatan secara nilai terjadi pada 2020, disinyalir karena dampak pandemi Covid-19. Rinciannya, backlog 2020 sebesar 12,75 juta rumah tangga (17,52%), naik dari 2019 yang sebesar 12,14 juta rumah tangga (17%).
(Baca Katadata: Mengapa Milenial Sulit Punya Rumah?)