Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada 3 Oktober 2022.
Karena Nasdem belum memenuhi syarat untuk mengusung capres sendiri, partai politik yang dipimpin Surya Paloh ini harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Saat ini Nasdem tengah menjajaki koalisi dengan Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, penjajakan dikabarkan berlangsung cukup alot, khususnya terkait pemiihan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung jadi pendamping Anies di Pemilu 2024.
Nasdem dikabarkan membuka ruang untuk cawapres dari luar koalisi, sedangkan Demokrat dan PKS dikabarkan menginginkan pendamping Anies berasal dari partainya masing-masing.
Jika dilihat berdasarkan hasil Pemilu 2019, di antara ketiga partai tersebut Nasdem sedikit lebih 'kuat' karena memiliki raihan suara dan kursi DPR lebih banyak dari Demokrat dan PKS.
Berikut perbandingan perolehan suara Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:
- Nasdem: 9,05%
- Demokrat: 7,77%
- PKS: 8,21%
- Total: 25,03%
Sedangkan ini perbandingan perolehan kursi DPR Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:
- Nasdem: 10,26%
- Demokrat: 9,39%
- PKS: 8,70%
- Total: 28,35%
Menurut UU No.7 Tahun 2017, partai atau koalisi partai yang hendak mengusung capres-cawapres harus memiliki minimal 25% suara sah nasional atau minimal 20% kursi DPR.
Artinya, koalisi Partai Nasdem-Demokrat-PKS sudah memenuhi persyaratan presidential threshold tersebut, baik dari jumlah perolehan suara maupun perolehan kursi DPR.
(Baca: Usung Anies Jadi Capres, Nasdem Belum Penuhi Presidential Threshold)