Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
Menurut data tanggal 29 Februari 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi kandidat yang melaporkan pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni sekitar Rp506,89 miliar.
Kemudian pengeluaran kampanye paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencapai Rp207,58 miliar.
Sementara paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengeluarkan dana kampanye sekitar Rp49,34 miliar.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, dana kampanye peserta pemilu ini akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP).
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari, terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).
Saat ini KPU juga masih melakukan rekapitulasi suara hasil pencoblosan, yang dijadwalkan selesai paling lambat 20 Maret 2024.
Kemudian penetapan hasil Pilpres 2024 akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
(Baca: Sebagian Warga Terima "Serangan Fajar" Pemilu 2024, Siapa Pemberinya?)