Menurut survei Litbang Kompas, ada banyak warga ingin jumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dikurangi dari Pemilu 2019, yang total pesertanya ketika itu berjumlah 16 parpol.
"Sebanyak 45,5% responden menginginkan jumlah parpol (peserta Pemilu 2024) lebih sedikit dibandingkan dengan parpol peserta Pemilu 2019," demikian dikutip dari hasil survei yang dilansir Kompas.id, Senin (25/7/2022).
Namun, ada juga 35,8% responden yang menginginkan jumlah parpol lebih banyak pada Pemilu 2024.
Kemudian 16,3% responden menginginkan jumlah parpol tetap seperti Pemilu 2019. Sedangkan 2,5% responden mengatakan tidak tahu.
Survei ini dilakukan melalui telepon pada 1-3 Juli 2022. Responden berjumlah 508 orang dengan kriteria usia minimal 17 tahun. Penentuan sampel dilakukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi Indonesia.
Tingkat kepercayaan survei dengan metode tersebut diklaim mencapai 95% dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,35% dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca Juga: Berapa Banyak Warga yang Percaya Partai Politik? Ini Hasil Surveinya)