Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) periode 2011-2015, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Saat itu, Kemenakertrans tengah dipimpin oleh Ketua Umum Partai Kebangsaan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang kini menjadi calon wakil presiden nomor urut 01.
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, proyek tersebut dilakukan pada 2012 yang bertujuan untuk mengolah data proteksi TKI dengan cepat dan tepat.
Namun dalam realisasinya, Reyna dan dua tersangka lainnya diduga menyalahgunakan wewenangan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp17,6 miliar.
"Setelah melalui berbagai proses mulai dari penerimaan laporan, hingga penyelidikan kami mendapatkan alat bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan kami mengumumkan pelaku atau tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (25/1/2024)
Harta Kekayaan Reyna Usman
Reyna beberapa kali melaporkan harta kekayaannya selama menjabat di Kemenakertrans hingga nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (LHKPN) KPK.
Saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Kemenakertrans pada 2015, hartanya mencapai Rp46,9 miliar.
Kemudian saat menduduki Sekjen di Kemnaker pada 2018, hartanya melonjak menjadi Rp51,57 miliar.
Namun, saat memegang posisi Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenaker pada 2020, harta yang dilaporkannya merosot menjadi Rp26,8 miliar.
Menurut sumbernya, harta kekayaan Reyna paling banyak berasal dari tanah dan bangunan pada 2020.
Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berasal dari hasil sendiri dan warisan senilai Rp26,5 miliar.
Reyna juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp480,87 juta pada 2021. Namun, ia tidak melaporkan alat transportasi atau harta bergerak lainnya.
Dengan begitu, total kekayaan politikus PKS itu sebanyak Rp26,8 miliar.
(Baca juga: Ini Kekayaan Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK)