Litbang Kompas menggelar jajak pendapat tentang kelemahan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.
Hasilnya, mayoritas atau 30,6% responden menilai kelemahan utama KPK adalah banyaknya intervensi dari pihak lain sehingga pemberantasan korupsi berjalan lambat.
Sebagian responden lain menilai kelemahan utama KPK adalah sosok pimpinan yang kurang tegas dalam memberantas korupsi (21,4%), aturan kurang tajam (14,6%), dan adanya politisasi kasus-kasus korupsi (9,9%).
Ada juga yang menilai KPK kurang mampu memahami persoalan korupsi di Indonesia (9,7%), serta kurangnya pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi (4,5%).
Jajak pendapat ini melibatkan 516 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Survei digelar pada 20-22 Mei 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,32% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Litbang Kompas: 58,6% Publik Puas dengan Kinerja KPK)