Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil pemeriksaan atas 5 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terlambat menyampaikan LKPD Tahun 2016. Seperti diketahui, sebanyak 5 dari 542 LKPD 2016 belum disampaikan dalam IHPS I 2017.
Dari 542 pemda yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2016, sebanyak 378 LKPD (70%) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kemudian 141 LKPD mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 23 LKPD (4%) mendapat opini Tidak Wajar (TW) atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Menurut tingkat pemerintahan, opini WTP dicapai oleh 31 dari 34 pemerintahan provinsi (91%), kemudian 275 dari 415 pemerintah kabupaten (66%), dan 72 dari 93 pemerintah kota (77%). Capaian opini WTP ini telah melampaui target kinerja keuangan daerah dibidang penguatan tata kelola pemda yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, yakni masing-masing sebesar 85%, 60%, dan 65% pada 2019.