Irvian Bobby Mahendro merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dia ditetapkan bersama bosnya, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dalam kasus yang sama.
Noel menjuluki Irvian sebagai 'Sultan' karena dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwasnaker) dan K3 Kemenaker.
"IEG menyebut IBM sebagai 'Sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dilansir dari Antara, Sabtu (23/8/2025).
Bahkan, Noel juga mendapatkan satu buah motor gede merek Ducati dari Irvian. "Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM. 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?" ungkap Setyo.
Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp69 miliar sepanjang 2019-2024. Uang ini digunakan untuk kebutuhan pribadi dari belanja, hiburan, hingga pembayaran uang muka rumah.
Kendati demikian, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2021, Irvian hanya tercatat memiliki harta senilai Rp3,9 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa kas dan setara kas sebesar Rp2,21 miliar. Lalu Irvian memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar.
Ia juga dilaporkan memiliki satu alat transportasi berupa Mitsubishi Pajero (2016) senilai Rp335 juta dan harta bergerak lainnya Rp75,25 juta.
Sampai akhir 2021, tersangka pidana korupsi ini tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Irvian Bobby yang dilaporkan LHKPN KPK 2021:
- Kas dan setara kas: Rp2.216.873.795
- Tanah dan Bangunan: Rp1.278.247.000
- Alat transportasi: Rp335.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp75.253.273
- Total kekayaan: Rp3.905.374.068
(Baca: Ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer)