Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Benar (Immanuel Ebenezer ditangkap)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto diwartakan Katadata, Kamis (21/8/2025).
Fitro mengatakan, Immanuel terjaring OTT karena dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Meskipun begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap.
Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, Immanuel dikenal sebagai relawan Jokowi Mania (JoMan) dan sempat mencalonkan diri sebagai caleg Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Kalimantan Utara pada Pemilu 2024.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Immanuel dilaporkan memiliki kekayaan senilai Rp17,62 miliar pada 2024.
Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 17 Januari 2025, saat ia baru menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagian besar hartanya berasal dari tanah dan bangunan hasil sendiri di Depok senilai Rp12,14 miliar.
Lalu terdapat alat transportasi sebesar Rp3,33 miliar, kas dan setara kas Rp2,02 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp109,5 juta.
Transportasi yang dilaporkan itu terdiri dari empat unit mobil dan satu unit motor. Rinciannya adalah Mitsubishi Pajero (2020), Kia Picanto (2015), Toyota Fortuner (2022), dan Toyota Land Cruiser (2023), dan motor Yamaha NMAX (2015).
Sampai akhir 2024, wamenaker yang terjerat OTT ini tercatat tidak memiliki utang. Berikut rincian harta kekayaan Immanuel Ebenezer pada 2024 yang tercatat dalam LHKPN KPK:
- Tanah dan bangunan: Rp12.145.000.000
Alat transportasi: Rp3.336.000.000
- Kas dan setara kas: Rp2.029.760.877
- Harta bergerak lainnya: Rp109.500.000
- Total kekayaan: Rp17.620.260.877
(Baca: Ini Tingkat Kepuasan Publik atas Penanganan Korupsi Era Prabowo)