Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak lagi memuaskan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Hal ini tercermin dari laporan survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat ketidakpuasan publik terhadap kinerja KPK berada di angka 48,2%.
Hanya 43,7% responden yang merasa puas dengan kinerja komisi antirasuah tersebut. Sedangkan 8,1% sisanya tidak mengetahui kinerja KPK.
Survei tersebut juga mencatat ragam alasan ketidakpuasan publik terhadap kinerja KPK. Di antaranya karena kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dinilai tidak optimal, penurunan jumlah operasi tangkap tangan (OTT), hingga terlalu banyak kontroversi dalam lembaga tersebut.
Sebagian responden lain tidak puas karena citra pimpinan KPK yang buruk, KPK dianggap tidak transparan, kinerjanya menurun, dan sudah tidak independen.
Ada pula yang tak puas karena isu tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
Survei ini dilakukan terhadap 506 responden berusia 17 tahun ke atas yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia.
Survei digelar pada tanggal 22-24 Februari 2021, dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error sekitar 4,36%.
(Baca Juga: Tahun Kedua Pandemi, Ada 703 Kasus Gratifikasi di Kementerian)