Hasil survei Charta Politika terbaru menunjukkan terdapat sembilan partai politik yang terancam tidak lolos ke parlemen karena partai-partai tersebut elektabilitasnya di bawah ambang batas (parliamentary treshold) sebesar 4%.
Empat partai baru yang berlaga di pemilu legislatif 2019, yakni Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo, serta PSI harus berjuang keras untuk dapat meloloskan kadernya ke Senayan. Demikian pula lima partai lama, yaitu, PKPI, PBB, Hanura, PPP serta PAN terancam tidak lolos ke parlemen seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Seperti diketahui, dalam pemilu legislatif 2019 ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4% dari sebelumnya 3,5%. Ini yang membuat partai-partai kecil semakin sulit untuk menempatkan kadernya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.