Partai Politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan institusi demokrasi atau penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Temuan ini didapat dari hasil survei Poltracking Indonesia yang menunjukkan bahwa 28 persen publik tidak percaya terhadap partai politik sementara 48 persen yang percaya, sisanya tidak tahu/tidak menjawab. Ketidakpercayaan publik terhadap institusi demokrasi tersebut merupakan yang terbesar dibanding dengan lainnya. Di urutan kedua, DPR dengan ketidakpercayaan mencapai 27 persen dari total responden sementara yang percaya mencapai 50 persen, sisanya tidak tahu/tidak menjawab.
Sementara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden merupakan institusi lembaga demokrasi atau penegak hukum yang paling dipercaya publik. Kedua lembaga tersebut mendapat kepercayaan dari publik masing-masing 76 persen dan 75 persen.
Survei Poltracking yang dilakukan pada 8-15 November 2017 melibatkan 2.400 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling. Dengan margin of error survei tersebut +/- 2 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.