Anies Baswedan telah meraih dukungan dari tiga partai politik untuk maju sebagai calon presiden (capres) dalam Pemilu 2024.
Para pendukungnya adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami mengucapkan syukur dan terima kasih atas dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS sebagai partai pengusung. Insya Allah amanah ini kami jalankan sebaik-baiknya, untuk Indonesia," kata Anies, seperti dilansir Katadata.co.id, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres-cawapres hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memperoleh minimal 25% dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya; atau
- Memperoleh minimal 20% dari total jumlah kursi DPR.
Adapun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tersebut sudah dipenuhi oleh tiga partai pengusung Anies.
Berikut rincian perolehan suara Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:
- Nasdem: 9,05%
- Demokrat: 7,77%
- PKS: 8,21%
- Total: 25,03%
Kemudian ini perolehan kursi DPR Nasdem, Demokrat, dan PKS periode 2019-2024:
- Nasdem: 10,26%
- Demokrat: 9,39%
- PKS: 8,70%
- Total: 28,35%
Dengan demikian, jika koalisi dan dukungan dari ketiga partai itu tetap solid, Anies Baswedan dipastikan bisa masuk ke bursa capres Pemilu 2024.
Menurut survei Charta Politika, sampai Desember 2022 Anies memiliki elektabilitas tinggi di DKI Jakarta dan Banten. Namun, potensi keterpilihannya rendah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
(Baca: Elektabilitas Anies Baswedan Kuat di Jakarta, Lemah di Jawa Tengah)