Pungutan liar atau pungli jadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan oleh Polri. Fenomena ini tercatat pada laporan Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 10,1% responden menyatakan jika memberantas pungli jadi hal utama yang paling perlu dibenahi oleh Polri.
"Apa yang perlu dibenahi, yang paling tinggi ini top of mind, ya. Jadi kita enggak kasih pilihan jawaban, yang paling banyak dipilih responden adalah memberantas pungli," kata Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7/2023).
Kemudian kinerja anggota Polri menyusul di urutan kedua sebagai hal yang perlu dibenahi Polri, yang dipilih 5,1% responden.
Adapun pelayanan dan memperbaiki internal mengikuti urutan berikutnya sebagai hal yang perlu dibenahi Polri dengan proporsi masing-masing sebesar 4,8% dan 4,2%. Sisanya terlampir pada grafik.
Sementara itu, survei Indikator juga menemukan jika tren kepercayaan masyarakat terhadap Polri mulai pulih.
Pada Juni 2023, tingkat kepercayaan publik menjadi 76,4%. Sebelumnya, pada Agustus 2022 kepercayaan publik terhadap Polri anjlok dengan persentase 54%. Penyebabnya karena kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo yang menyita perhatian publk.
Survei ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih berdasarkan metode multistage random sampling.
Data dikoleksi pada periode 20-24 Juni 2023 melalui metode wawancara tatap muka yang dilakikan oleh pewawancara yang terlatih. Adapun margin of error sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
(Baca juga: Litbang Kompas Sebut Citra Polri Membaik Setelah Anjlok Akibat Kasus Hukum Anggotanya Sendiri)