Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 11 nama panelis untuk debat perdana calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), yang dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Komisioner KPU August Mellaz menyebut, para panelis yang dipilih merupakan sosok yang kompeten di bidangnya.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi yang akan menjadi panelis untuk debat yang pertama," kata August di Kantor KPU, dilansir dari Katadata, Sabtu (9/12/2023).
Adapun dari 11 nama yang ditetapkan KPU, 10 orang di antaranya merupakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri di Tanah Air.
Berikut daftar nama panelis debat pertama capres-cawapres di Pilpres 2024 yang berasal dari akademisi:
- Mada Sukmajati (Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada)
- Rudi Rohi Ahli (Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana)
- Lita Tyesta (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro)
- Khairul Fahmi (Pakar Hukum Universitas Andalas)
- Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret)
- Susi Dwi Harijanti (Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjadjaran)
- Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember)
- Al Makin (Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga)
- Gun Gun Heryanto (Pengajar UIN Syarif Hidayatullah)
- Wawan Mas’udi (Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada)
Sedangkan satu-satunya panelis yang berasal dari kalangan non-akademisi adalah Ahmad Taufan Damanik yang pernah menjabat sebagai Ketua Komnas HAM periode 2017-2022.
August mengatakan, seluruh panelis tersebut menjalani karantina sejak Minggu (10/12/2023) lalu hingga hari-H debat perdana Pilpres 2024 berlangsung. Selama karantina, para panelis merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada para pasangan calon (paslon).
Debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 akan digelar selama masa kampanye Pemilu 2024, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Untuk debat pertama, tema yang diangkat meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
(Baca juga: KPU Akan Gelar Debat Capres-Cawapres Sebanyak 5 Kali)